
Kebijakan Tanggung Jawab Sosial
1. Wakil Manajer Tanggung Jawab Social:Direktur Mr C. C. Tung
2. SA8000:Stabdar Internasional Tanggung Jawab Sosial
3. RBA:Tatakelakuan Responsible Business Alliance
4. IS45001:Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
5. ISO14001:Sistem Manajemen Lingkungan
6. Kontent Utama SA8000 dan RBA:
(1) Berhenti menggunakan karyawan dibawah umur
(2) Larangan kerja paksa dan wajib kerja: Semua pekerjaan harus sukarela,
dan pekerja memiliki hak untuk secara bebas mengundurkan diri atau
memutuskan hubungan kerja mereka kapan saja.
(3) Waktu Kerja: Merumuskan secara jelas mekanisme pengelolaan jam kerja
yang wajar (tujuh hari libur satu hari dan per minggu jam kerja 60 jam)
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
memperhatikan dan mengelola
status kehadiran karyawan, dansecara wajar serta mengatur jam kerja,
istirahat dan liburan karyawan.
(4) Upah Kerja: Gaji yang dibayarkan kepada pekerja harus mengikuti semua
hukum dan peraturan gaji yang sesuai, dan pemotongan upah kerja
sebagai tindakan mendispilinkan dilarang.
(5) Dilarang diskriminasi: Meminta karyawan untuk menghindari pelecehan dan
diskriminasi ilegal. Jangan mendiskriminasi karyawan dalam pekerjaan
atau pekerjaan nyata karena ras,warna kulit, usia, jenis kelamin, orientasi
seksual,ras, kecacatan, kehamilan, kepercayaan,afiliasi politik,
keanggotaan klub, atau status perkawinan.
(6) Perlakuan manusiawi: Karyawan bebas dari perlakuan kasar dan tidak
manusiawi, termasuk segala bentuk pelecehan seksual, hukuman fisik,
paksaan mental atau fisik, atau pelecehan verbal.
(7) Kebebasan berasosiasi dan Daya tawar kolektif: menghormati dan
melindungi hak-hak karyawan untuk berkumpul secara bebas dan secara
kolektif, dan mengatur saluran komunikasi yang efektif.
(8) Kesehatan dan Keselamatan: Memberikan kepada karyawan pelatihan
kesehatan dan keselamatan sesuai dengan bahasa asli (ibu) dan diseluruh
area kerja melampirkan dokumen yang terkait kesehatan dan keselamatan.
(9) Perlindungan lingkungan: mematuhi undang-undang dan standar
internasional,menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko keselamatan
dan kesehatan kerja untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan
sehat, mendorong partisipasi dan konsultasi pekerja, dan terus
meningkatkan untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan.
(10) Ikuti standar etika: mematuhi operasi yang bersih, tidak korupsi,
pengungkapan informasi,hak kekayaan intelektual, periklanan dan
persaingan perdagangan yang adil, mekanisme kerahasiaan
7. Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Komputer Compeq
(1) Mengikutinorma-norma internasional yang relevan dan tanggung jawab
sosial dari pemerintah daerah diberikan Order of Labour, Lingkungan dan
Labor Standards Act, memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan;
(2) Pemeliharaan hak asasi pekerja, menjamin keselamatan karyawan dan
kesehatan pekerja dalam rangka untuk mempromosikan perlindungan staf
dan kepentingan pemangku kepentingan;
(3) Melaksanakan komitmen kebijakan lingkungan, dengan mempertimbangkan
pertumbuhan bisnis dan perlindungan lingkungan, untuk mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan;
(4) Mengikuti kebijakan etika dan menghormati kekayaan intelektual
(5) Memberikan konseling kepada pemasok, meminta mereka untuk memenuhi
standar kebijakan tanggung jawab social
(6) Menjaga dan melestarikan hubungan antara pekerja, asosiasi pekerja
sehingga terbentuk hubungan yang baik diantara perusahaan dan pekerja
Kami mengambil tindakan efektif untuk memenuhi persyaratan Kode Etik Aliansi Bisnis yang Bertanggung Jawab. Harap juga sepenuhnya mematuhi persyaratan RBA dan SA8000. Tautan RBA: http://www.responsiblebusiness.org